Perintah untuk ibadah haji merupakan perintah yang wajib dalam Islam, bahkan ibadah haji masuk dalam rukun Islam yang artinya ibadah haji harus dilakukan oleh umat Islam. Namun, ibadah haji memiliki batasan bagi yang mampu.
Batasan ini ada karena ibadah haji tidaklah semudah sholat lima waktu. Ibadah haji memiliki rangkaian yang panjang dan menggunakan waktu yang tidak singkat. Sehingga haji merupakan ibadah yang butuh kekuatan fisik, psikis, serta material.
Karenanya haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya.
Perintah bersegera untuk berangkat haji
Bagi umat muslim yang sudah mampu untuk melaksanakan haji tentunya adalah wajib untuk berangkat haji. Hal ini sudah jelas telah disabdakan oleh nabi Muhammad saw.
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، مُحَمَّدُ بْنُ خَازِمٍ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ مِهْرَانَ أَبِي صَفْوَانَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ»
“musaddad menceritaka kepada kami bahwa abu muawiyah menceritakan kepada kami bahwa Muhammad bin khazim dari hasan bin amr, dari mihran abi shafwan, dari ibn abbas, berkata: Rasulullah saw bersanda: barang siapa yang menginginkan berangkat haji maka hendaknya dia beresegera” (HR. Abu Daud)
Artinya bagi umat islam yang sudah berniat atau menginginkan untuk haji dan sudah mampu dalam hal fisik, psikis, dan material hendaknya bersegera untuk berhaji. Karena kita tidak ada yang mengetahui bagaimana keadaan kita besok.
Bisa jadi sekarang sehat dan punya kemampuan namun menunda keberangkatannya akan tetapi ternyata besok kita sudah tidak sehat lagi, atau kita tidak memiliki cukup dana karena ada untuk hal lain yang tidak lebih penting dari berangkat haji.
Hal tersebut juga telah disabdakan oleh nabi Muhammad saw dalam riwayat lainnya:
حدثنا علي بن محمد، وعمرو بن عبد الله، قالا: حدثنا وكيع قال: حدثنا إسماعيل أبو إسرائيل، عن فضيل بن عمرو، عن سعيد بن جبير، عن ابن عباس، عن الفضل، أو أحدهما عن الآخر قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «من أراد الحج، فليتعجل، فإنه قد يمرض المريض، وتضل الضالة، وتعرض الحاج »
“diceritakan kepada kami bahwa Ali bin Muhammad dan Amr bin Abdullah berkata keduanya: Ismail abu Israil menceritakan kepada kami dari Fadhil bin Amr dari Said bin Jabir dari Ibn Abbas dari al-Fadhl atau salah satu dari keduanya dari yang lainnya berkata: Rasulullah saw bersabda; barang siapa yang menginginkan haji maka hendaknya dia bersegera. Maka sesungguhnya dia kadang kadang (bisa tiba tiba) terkena penyakit, kehilangan kendaraan, dan terhalang kebutuhan lain” (HR. Ibn Majah)
Lamanya ibadah haji
Jadi, harap bersegeralah untuk melaksanakan haji. Di sini melaksanakan maksudnya adalah segera mendaftarkan diri untuk pergi haji karena jika langsung berangkat pergi haji tanpa melalui perantara urusan kenegaraan sangat sulit bahkan kecil sekali kemungkinannya.
Ibadah haji memerlukan waktu setidaknya satu minggu saja untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji. Akan tetapi kebanyakan keberangkatan haji memerlukan waktu 40 hari, ada juga yang hanya menghabiskan 14 hari.
Lama atau cepatnya waktu pelaksanaan ibadah haji tergantung pada pilihan keberangkatan haji kamu. Apakah kamu memilih yang regular atau yang plus. Karena semakin mahal kamu membanyar maka waktu yang akan kamu habiskan semakin cepat.
Cara mengetahui kapan berangkat haji
Jika kamu telah merasa mampu untuk melaksanakan haji baik kemampuan dalam hal fisik, psikis, maupun material. Dan kamu juga telah mendaftarkan diri kamu untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah.
Akan tetapi kamu masih belum tahu kapan kamu berangkat haji. Maka simak tata cara berikut untuk membantumu mengecek jadwal atau tahun keberangkatan haji kamu.
Setelah kamu mendaftarkan diri untuk berangkat haji maka kamu akan mendapatkan nomor porsi haji yaitu nomor urut pendaftaran Jemaah haji ketika mendaftarkan diri untuk haji. Nomor inilah yang digunakan untuk mengecek porsi haji melalui website kemenag.
Sebelumnya, patsikan bahwa kamu telah membayar setoran awal untuk berangkat haji yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH. Pembayaran awal itulah yang akan menjadi bukti setoran utama dan tercantum nomor porsi haji kamu.
Berikut adalah langkah langkah untuk mengecek porsi haji melalui website resmi kemenag:
Pertama, buka website resmi kemenag, yaitu www.haji.kemenag.go.id
Kedua, klik bagian tautan basis data
Ketiga, klik kolom perkiraan keberangkatan
Keempat, masukkan nomor porsi haji kamu pada kolom yang tersedia. Nomor porsi haji sebanyak 10 digit dan tertera dalam bukti setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH.
Kelima, klik cari
Kemudian, akan muncul informasi porsi haji yang kamu butuhkan.
Di antara informasinya adalah tahun perkiraan keberangkatan haji kamu baik dalam tahun hijriyah maupun tahun masehi. Kemudian tertera juga informasi mengenai kuota haji dari provinsi calon jamaah, juga terdapat hitungan perkiraan pelunasan setoran jamaah.
Semoga artikel ini cukup membantu kamu ya dalam mengembangkan pengetahuan kamu mengenai haji dan juga semoga dapat membantu kamu dalam mengetahui tahun keberangkatan haji kamu.
Semoga kita semua dapat berangkat ke Baitullah dengan paket Haji Plus di tahun ini, Aamiin….