Dalam penyebutan nama seekor spesies, tak jarang nama daerah nya disertakan sehingga pendengar dapat langsung mengidentifikasi asal muasal hewan tersebut. Demikian pula dengan kucing hutan Jawa yang banyak berkeliaran di hutan-hutan pulau Jawa. Alih-alih sering dipelihara oleh warga sebagaimana kucing pada umumnya, kucing ini justru dilindungi undang undang dalam habitatnya. Tertera dalam lampiran PP No. 7 tahun 1999.
Hingga saat ini, spesies ini semakin jarang dapat ditemui. Begitu pula, tidak banyak orang tertarik untuk mengasuhnya karena perbedaan perangai dan faktor lainnya yang dibawa dari habitat aslinya. Supaya pembaca dapat lebih mudah mengenalinya, dibawah ini akan dibahas mengenai sifat dan karakteristik dari kucing hutan jawa ini.
Sifat kucing hutan jawa
Pengaruh geografis dan cara hidupnya sejak dilahirkan membuat kucing jenis ini mempunyai beberapa perbedaan dari kucing peliharaan. Kucing hutan jawa sangat liar dan tidak peka untuk dimanjakan. Ia terbiasa hidup di tengah-tengah alam bebas sehingga justru tidak nyaman jika dikurung di dalam rumah atau lingkungan terbatas.
Bahkan, pengalaman masyarakat di sekitar hutan menyampaikan bahwa jenis kucing ini justru berbahaya apabila dipelihara karena ketika dalam keadaan marah atau lapar dapat menyerang manusia.
Karakteristik
Secara fisik, kucing hutan jawa tidak memiliki perbedaan dengan kucing peliharaan biasa kecuali ukuran badannya yang lebih besar. Selain itu, kucing hutan cenderung memiliki warna-warna lebih gelap seperti hitam dan abu-abu gelap. Apabila diamati, sesungguhnya gerak-gerik kucing ini cukup berbeda dibanding kucing biasa yang gerakannya lebih kalem dan menggemaskan.
Kucing hutan jawa lebih agresif, menguasai banyak medan, lebih pintar meloncat, berenang, serta memanjat pohon. Meskipun masuk dalam golongan kucing hutan, tak jarang ia dapat ditemui di pekarangan rumah atau perkebunan warga sekitar.
Kian hari, jumlah kucing hutan jawa semakin berkurang. Penyebabnya ialah kondisi hutan yang sedikit demi sedikit menjadi kurang kondusif, mulai timpangnya rantai makanan dalam hutan, korban salah sasaran dalam perburuan liar, hingga ancaman menurunnya habitat dan persediaan makanan.