Mengurus dan membesarkan anak memang tidak bisa dibilang sebagai tugas yang mudah. Orang tua wajib membiasakan diri dengan perubahan yang ada. Terutama untuk seorang ibu yang memang memiliki peran lebih banyak. Mulai dari penyusui, menyiapkan makanan, membersihkan, sampai dengan menjaga kesehatan anak. Tugas ayah adalah menjadi partner yang siap siaga. Tidak ada penolakan untuk apa yang ia perintahkan.

Tepat, pada masa ini kedua orang tua harus benar-benar menjadi tim yang saling menguatkan. Hadirnya anak menjadi bagian dari anugerah itu kenapa orang tua bakal melakukan berbagai hal. Guna menunjang pertumbuhannya. Sehingga bukan sesuatu yang aneh ketika orang tua sering menanyakan banyak hal kepada dokter. Mengenai MPASI, waktu tepat untuk memberikannya, sampai dengan apa yang harus dilakukan saat bayi menginjak masa emasnya?

Nah, dari sekian banyak pertanyaan yang muncul. Salah satunya ialah ketentuan waktu memberikan asupan pada si kecil. Apakah boleh bayi makan di malam hari? Beberapa sumber mengatakan bahwa sudah seharusnya bayi diberikan asupan secara teratur. Banyak dari para ahli yang menyarankan waktu makan malam kisaran pukul 5 sore sampai 7. Waktu tersebut dianggap tidak menganggunya untuk tidur. Sebab, rasa kenyang saat tidur akan menganggu sistem pencernaan.

Mereka juga menambahkan untuk tidak memberikan ASI tepat setelah bayi makan. Anda harus memberikan jarak agar asupan tercerna dengan baik. Pilih MPASI yang sesuai dengan yang dianjutkan dokter. Tidak perlu khawatir karena ibu bisa membuatnya sendiri di rumah. Pastikan semua jenisnya tergiling secara halus. Hal tersebut perlu Anda lakukan karena sistem pencernaan si kecil yang belum terlalu kuat. Begitu pula saat ibu ingin memberikan buah.

Ada baiknya ia dihaluskan hingga berubah  layaknya bubur. Anda tidak perlu memikirkan banyak hal. Cukup lakukan saja apa yang sudah diarahkan dan nikmati waktu kebersamaan dengan si kecil. Pada waktunya nanti Anda akan sangat terharu saat melihat makhluk mungil itu tumbuh sehat sekaligus cerdas. Semoga bermanfaat.

By Raju